Pemkab Lima Puluh Kota Sebut Pertamina Tidak Ada Berikan Data Agen LPG

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengaku tidak menerima data ataupun laporan terkait aktivitas para perusahaan Agen LPG di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Kawan-kawan di kantor sedang mancari data ini juga. Kami tidak punya data itu dan kawan-kawan juga tidak dapat data itu,” kata Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, Sabtu (4/05/2024).

Sekda menegaskan Pemkab memang tidak menerima laporan dari Pertamina dan katanya harus meminta pula ke Pertamina Medan.

“Kita ndak ada menerima laporan itu dan kini kita maminta data itupun harus ke Pertamina Medan,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Kadisperindag Lima Puluh Kota Rahmad Hidayat juga mengatakan pihaknya belum ada mendapatkan data Agen tersebut.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Buka Lomba Kreatifitas, Pentas Seni Anak Dan Guru TK

“Kami belum punya data kuota LPG,” ujarnya.

Sementara itu di daerah tetangganya seperti Kota Payakumbuh memiliki data perusahaan agen LPG. Data tersebut ada dibagian Perekonomian. Menurut Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Payakumbuh memang menjadi kewajiban Pertamina melaporkan kegiatan usahanya ke Pemkot.

Seorang tokoh masyarakat di Lima Puluh Kota, OY, mempertanyakan hal itu. Menurutnya Jika Pemkab tidak menerima data agen dan tidak mendapatkan laporan aktivitas distribusi LGP di daerahnya, itu perlu diselidiki motifnya.

“Selama ini distribusi gas LPG 3kg bermasalah, antara Payakumbuh dan Lima Puluh Kota sering overlap, maksudnya Agen atau Pangkalan Payakumbuh menjual barang ke Lima Puluh Kota, atau masyarakat Lima Puluh Kota banyak beli gas 3kg ke Payakumbuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dipimpin Wagub Audy Joinaldi, TSR Pemprov Sumbar Bersama Bupati Safaruddin, Kunjungi Mesjid Nurul Falah Taeh Baruah

Kemudian harga juga tinggi biasanya OY membeli 25 ribu rupiah keatas. Padahal menurut aturannya tidak sampai 25 ribu rupiah.

Dengan tidak adanya Pemkab menerima laporan aktivitas agen LPG di Lima Puluh Kota menimbulkan banyak pertanyaan. Padahal alokasi gas LPG 3kg itu berdasarkan data masyarakat sesuai data di Pemkab.

Pihak Pertamina Sumbar selalu bungkam, baik SBM Rayon IV Yudhistira maupun Sales Area Manager Sumatera Barat, Narotama Aulia Fazri. Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Pertamina. (*)

Berita Terkait

Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda
Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar
Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Konflik Lahan di Nagari Harau, Lima Puluh Kota: Dugaan Mafia Tanah dan Pelanggaran Hukum Adat
Polres 50 Kota Gelar Sertijab Wakapolres, Kapolsek Pangkalan, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas
Peringatan Peristiwa Situjuah ke-76: Mengenang Pengorbanan Para Pahlawan PDRI
Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Siaga Antisipasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:01 WIB

Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:29 WIB

Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:33 WIB

Konflik Lahan di Nagari Harau, Lima Puluh Kota: Dugaan Mafia Tanah dan Pelanggaran Hukum Adat

Berita Terbaru