Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat. Kegiatan tersebut digelar di Balai Kota Payakumbuh, Kamis, (02/4/2026).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, capaian yang telah diraih selama ini tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Zulmaeta di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Barat, Adel Wahidi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Payakumbuh.
Zulmaeta menyebut koordinasi dengan Ombudsman merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian pelayanan publik sekaligus memperkuat standar layanan kepada masyarakat.
Ia mendorong setiap OPD untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap sistem pelayanan yang ada serta menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.
Menurutnya, konsistensi kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman selama beberapa tahun terakhir menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Data menunjukkan nilai kepatuhan pelayanan publik Pemko Payakumbuh terus mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir.
Pada tahun 2021 nilai kepatuhan pelayanan publik tercatat sebesar 86,34, kemudian meningkat secara signifikan hingga mencapai 97,60 pada tahun 2024 dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.
“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, Pemko Payakumbuh akan terus memperkuat sistem pengaduan masyarakat agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan.
“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Barat, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman mencakup empat dimensi utama.
Keempat dimensi tersebut meliputi input, proses, pengelolaan pengaduan, dan output yang pada akhirnya bermuara pada tingkat kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan publik,” kata Adel.
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap 310 instansi di Sumatra Barat.
Instansi tersebut meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, kantor imigrasi, hingga lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
Sepanjang tahun 2025 Ombudsman menerima sebanyak 368 laporan atau mencapai 105 persen dari target yang ditetapkan.
Dari laporan tersebut, rata-rata waktu penyelesaian pengaduan tercatat sekitar 110,5 hari.
Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, di antaranya distribusi ribuan ijazah kepada alumni yang sebelumnya tertahan di sekolah serta pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat.
Selain itu, Ombudsman juga memastikan realisasi hak-hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
Rekomendasi tersebut antara lain pemberian apresiasi kepada unit layanan yang memiliki kinerja tinggi, penguatan koordinasi antarinstansi, serta peningkatan kapasitas dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Ombudsman juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap regulasi pelayanan publik bagi seluruh penyelenggara layanan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemko Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai bahan pembenahan berkelanjutan.
“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara Ombudsman dan jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh guna memperdalam pemahaman teknis terkait penilaian maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (tpk)






