Payakumbuh, tipikal.com — Mayoritas Fraksi di DPRD Kota Payakumbuh mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh dengan penganggaran multiyear (tahun jamak), meskipun masih ada beberapa catatan yang disampaikan dimana Pemko diharapkan segera menuntaskan seluruh pengadaan pembebasan lahan sebelum pembangunannya dimulai di Sawah Kareh, Kelurahan Pakan Sinayan itu.
“Kami berharap pelaksanaannya selesai disaat periode wali kota yang juga berakhir pada 2022 mendatang, dan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata juru bicara Fraksi Golkar Maharnis Zul saat Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh tentang Pembangunan Mesjid Agung Kota Payakumbuh Secara Multi Year yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/8).
“Kami juga berharap nantinya Mesjid Agung ini tak hanya sekedar menjadi ikon Kota Payakumbuh dan Islamic Center saja, tapi membangun generasi muda beriman dan bertakwa dengan balutan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dari sisi ekonomis, keberadaan Mesjid Agung dapat meningkatkan destinasi wisata yang terintegrasi dengan objek wisata Ngalau Indah dan Batang Agam,” papar Edward DF dari Fraksi PPP.
Keinginan warga Payakumbuh yang diinisiasi oleh Wali Kota Riza Falepi ini didukung penuh oleh DPRD, mereka telah hearing dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan agama se-Kota Payakumbuh, Senin (3/8), disana tertuang harapan besar agar terwujudnya keinginan warga Payakumbuh memiliki mesjid megah dan tempat belajar agama Islam serta adat Minangkabau.
Wakil Ketua DPRD Armen Faindal menjadi pimpinan rapat, turut dihadiri oleh anggota DPRD lainnya serta Sekretaris Daerah Rida Ananda, Sekwan Elvi Jaya, Asisten Setdako, dan Kepala OPD se-Kota Payakumbuh.
Penyampaian pendapat fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing anggota fraksi seperti Fraksi PKS Suparman, Fraksi Gerindra Mawi Etek Arianto, Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni, Fraksi Golkar Maharnis Zul, Fraksi PPP Edward DF, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.
Dari 7 Fraksi yang ada di DPRD, 6 menyetujui dan 1 tidak. Namun, dengan banyaknya fraksi yang menyetujui dibanding yang menolak, maka pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh dapat dilaksanakan nanti, dengan dilaksanakannya terlebih dahulu Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Nota Kesepakatan Pembangunan Mesjid Agung Secara Multiyear, Rabu (4/8).
Hanya Fraksi Demokrat tidak menyetujui pembangunan Mesjid Agung dilaksanakan di Pakan Sinayan, karena dinilai lokasinya tidak strategis, mereka menilai harusnya dibangun di pusat kota. Pemerintah Kota Payakumbuh diminta menyelesaikan masalah aset Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang masih berdiri di jantung Kota Randang itu.
Saat hearing bersama DPRD kemarin, seluruh tokoh masyarakat, MUI, Bundo Kanduang dan KAN 10 Nagari sangat mendukung dan berharap kalau Mesjid Agung dibangun di Pakan Sinayan, karena ada integrasi di wisata Batang Agam dan Ngalau Indah.
Sekwan Elvi Jaya juga menyampaikan informasi akan digelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Nota KUA PPAS TA 2021 dan Persetujuan Nota Kesepakatan Pembangunan Mesjid Agung Secara Multiyear besok, Rabu (5/8).
“Dan dilanjutkan Nota Penjelasan Wako Terhadap KUPA PPAS TA 2020,” pungkasnya. (tim)