Jadi Kabupaten Pertama Di Sumbar, Lima Puluh Kota Bakal Punya MPP Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Kabupaten Lima Puluh Kota bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2023. Diprediksi, kabupaten yang berada di timur Sumatera Barat tersebut menjadi Kabupaten pertama yang memiliki MPP. Guna mengakselerasi pembangunan MPP di Lima Puluh Kota, Pemerintah Daerah melaksanakan Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (29/12/22).

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas tampaknya didukung penuh oleh segenap komponen masyarakat, hal itu dibuktikan dengan hadirnya Forkopimda Lima Puluh Kota pada forum tersebut, diantaranya Ketua DPRD Deni Asra, Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Sekretaris Daerah Widya Putra, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, dan unsur Forkopimda lainnya serta Instansi vertikal, Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin, sejumlah kepala Perangkat Daerah, Wali Nagari, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat hingga Persatuan Wartawan Indonesia cabang Lima Puluh Kota-Payakumbuh.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Safaruddin didampingi Forkopimda menyerahkan piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah berprestasi di tahun 2022 pada kategori Akuntabilitas Kinerja dan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih nilai tertinggi pada kategori Akuntabilitas Kinerja dengan prediket A kemudian disusul oleh Disdukcapil dengan prediket BB dan diurutan ketiga ditempati Bapelitbang dengan prediket BB.

Sedangkan untuk kategori Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi, DPMPTSP menjadi yang terbaik dengan nilai 36,15/36,30, kemudian disusul oleh Diskominfo dengan nilai 35,80 dan disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 35,50.

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ketika memberikan sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat melalui inovasi dan kreasi Perangkat Daerah dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga akan menghasilkan solusi praktis bagi masyarakat tentang kepastian, transparansi, dan percepatan dalam pelayanan.

“Keberadaan MPP tentu akan menjawab permasalahan tentang efisiensi instansi dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, efektivitas waktu, dan belum terintegrasinya satu instansi dengan yang lainnya,” ujar Bupati Safaruddin.

Dalam penyampaian lainnya, Safaruddin menjelaskan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (PP) nomor 88 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan mengusulkan MPP kepada Mentri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang kajian urgensi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Namun sebelumnya, penyelenggaraan MPP harus melalui forum konsultasi publik dengan harapan agar mendapat masukan dan saran untuk peningkatan pelayanan prima, akuntabel dan transparan.

“Kami berharap Kabupaten Lima Puluh Kota lah yang pertama di Sumatera mendirikan Mal Pelayanan Publik,” harap Safaruddin.

Pada Forum Konsultasi Publik itu tampil sebagai narasumber Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Nanang Khoiruddin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lima Puluh Kota, Aneta Budi Putra. (tim)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN
DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif
Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin
Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan
Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi
Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:31 WIB

DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:39 WIB

Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB