Empat Ranperda Dibahas, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jawab Aspirasi Warga

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda, menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis, (19/2/2026).

Rida Ananda mengatakan, setelah mendengar dan mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah menilai terdapat kesamaan persepsi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh.

Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” ujar Rida.

Menurutnya, seluruh pandangan umum fraksi memuat masukan yang sangat penting dalam rangka penyempurnaan Ranperda sekaligus memperkuat kualitas kebijakan daerah ke depan.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritik yang bersifat membangun,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Payakumbuh menjadikan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan, agar regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Masukan itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat Ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Rida menyampaikan tanggapan Wali Kota terhadap empat Ranperda yang tengah dibahas, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018–2038; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan; serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Rida menilai, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan.

Tanggapan dan masukan dari DPRD ini harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Semua itu demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang kita cintai,” katanya.

Rida juga berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Mudah-mudahan ke depan kemitraan yang sejajar ini semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban bersama,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa jawaban pemerintah daerah belum tentu sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota DPRD.

Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Rida memastikan pembahasan substansi Ranperda akan dilanjutkan secara lebih rinci melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati.

InsyaAllah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan, seluruh hal yang masih memerlukan pendalaman dapat kita jawab secara tuntas dan didiskusikan bersama-sama,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Wako Zulmaeta Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Etika Bermedsos
Pasca Kebakaran Pasar Utama, Pasa Pabukoan Payakumbuh Dipindah ke Jalan Gambir
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Warga Latina
Sidak Pasar Ibuah, Pemko Payakumbuh Pastikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Terkendali
HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah
Wali Kota Payakumbuh Lantik Tim Pembina Posyandu dan Launching Posyandu Enam SPM
Pemko Payakumbuh Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Parik Muko Aia
Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda ke DPRD

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:53 WIB

Pimpin Rakor, Wako Zulmaeta Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Etika Bermedsos

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:40 WIB

Empat Ranperda Dibahas, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jawab Aspirasi Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

Pasca Kebakaran Pasar Utama, Pasa Pabukoan Payakumbuh Dipindah ke Jalan Gambir

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:55 WIB

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Warga Latina

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:32 WIB

Sidak Pasar Ibuah, Pemko Payakumbuh Pastikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Terkendali

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pimpin Rakor, Wako Zulmaeta Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Etika Bermedsos

Kamis, 19 Feb 2026 - 21:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Empat Ranperda Dibahas, Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Jawab Aspirasi Warga

Kamis, 19 Feb 2026 - 21:40 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pasca Kebakaran Pasar Utama, Pasa Pabukoan Payakumbuh Dipindah ke Jalan Gambir

Kamis, 19 Feb 2026 - 21:29 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Ruko Karpet di Pasar Blok Timur Payakumbuh Terbakar, Pemko Konsolidasikan Penanganan

Senin, 16 Feb 2026 - 23:46 WIB