Dinas Sosial Lima Puluh Kota Rampungkan Program 2024, Fokus Kurangi Kemiskinan di 2025

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota menyatakan telah menyelesaikan sejumlah program kesejahteraan sosial selama tahun 2024, dan akan melanjutkan program strategis pada 2025 guna mengurangi angka kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial Indra Suryani kepada media Kamis, (15/05/2025) menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani berbagai kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Antara lain:

Bantuan permakanan bagi 971 lansia terlantar dan tidak potensial.

Bantuan untuk 20 anak terlantar.

Alat bantu untuk 9 penyandang disabilitas.

Pendampingan pada 61 kasus anak berhadapan dengan hukum.

Pelatihan dan praktik belajar untuk 28 anak terlantar.

Pengiriman penyandang disabilitas ke panti rehabilitasi LKS Pelita Jiwa Insani Padang.

Selain itu, bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) telah diberikan kepada:

181 fakir miskin.

94 wanita rawan sosial ekonomi.

Juga telah disalurkan bantuan melalui Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada:

14.350 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Program sembako: 18.624 KPM.

PKH: 2.941 KPM.

Bantuan korban bencana alam: 569 jiwa.

Dinsos juga menggandeng berbagai instansi dalam program terpadu, seperti:

Perbaikan rumah layak huni (DLH Perkim).

Bantuan modal usaha (Dinsos).

Bibit tanaman dan pemanfaatan pekarangan (Distanhorbun).

Bantuan ternak dan pakan (Disnakeswan).

Budikdamber (Dinas Perikanan).

Pelatihan menjahit (Disperinaker).

Bantuan usaha mitra (Diskopdag UMKM).

Bantuan pangan (Dispangan).

BPJS Kesehatan (Dinas Kesehatan).

Indra Suryani juga menyebutkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten saat ini mencatat 252.250 jiwa. Per Mei 2025, data ini bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh BPS, merupakan integrasi DTKS, Regsosek, dan P3KE.

Dinsos Lima Puluh Kota juga meraih sejumlah penghargaan, antara lain:

Predikat “Pelayanan Prima” dalam PEKPPP 2024 dari Menpan RB.

Penghargaan dari Ombudsman RI dengan nilai 92,75 (Zona Hijau) atas kepatuhan pelayanan publik.

Alhamdulillah, semua program berjalan baik, dan kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan,” ungkap Indra Suryani. (tpk)

Berita Terkait

Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Program Perhutanan Sosial
TMMD ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Bupati Safni Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Bupati Lima Puluh Kota Gaet Investor Malaysia, Dorong Produk Tembakau dan Nira Tembus Pasar Global
Tekan Korupsi Daerah, Pemkab Lima Puluh Kota dan DPRD Perkuat Sinergi dengan KPK RI
Bupati Lima Puluh Kota Tegaskan Pancasila Harus Diwujudkan dalam Keadilan Sosial
Angin Segar dari Pusat, Menteri PUPR Respons Positif Usulan Strategis Bupati Lima Puluh Kota
Bupati dan Wabup Lima Puluh Kota Tegas Tolak Praktik Jual Beli Jabatan
Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala BP Taskin, Dorong Akselerasi Pengentasan Kemiskinan dan Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:43 WIB

Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Program Perhutanan Sosial

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:00 WIB

TMMD ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Bupati Safni Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:23 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Gaet Investor Malaysia, Dorong Produk Tembakau dan Nira Tembus Pasar Global

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:11 WIB

Tekan Korupsi Daerah, Pemkab Lima Puluh Kota dan DPRD Perkuat Sinergi dengan KPK RI

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Bupati Lima Puluh Kota Tegaskan Pancasila Harus Diwujudkan dalam Keadilan Sosial

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB