Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Hal ini terlihat dalam kegiatan Gelar Karya Perhutanan Sosial yang resmi dibuka oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) di Taman Aka Barayun, Lembah Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu, (21/06/2025).
Acara yang berlangsung hingga 22 Juni 2025 itu mengusung tema “Aka Basamo: Kolaborasi Pembangunan Perhutanan Sosial Berkelanjutan”. Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memamerkan hasil karya dan praktik terbaik masyarakat dalam mengelola hutan lestari, sekaligus wadah diskusi dan berbagi pengalaman antar pemangku kepentingan perhutanan sosial.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman beserta anggota, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang, serta para pejabat kementerian dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa perhutanan sosial merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang diamanahkan dalam Asta Cita Presiden RI. Menurutnya, pengelolaan hutan harus adil dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak.
“Di masa lalu, rakyat hanya menjadi penonton terhadap sumber daya hutan. Kini, mereka diberi ruang untuk berperan sebagai pelaku utama yang tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga menjaga kelestarian hutan demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, seluas 8,3 juta hektare kawasan hutan telah diberikan kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Terdapat 11.015 unit Surat Keputusan yang telah dikeluarkan, menyentuh lebih dari 1,4 juta rakyat Indonesia.
“Kita juga masih memiliki data indikatif sekitar 5 juta hektare lagi yang bisa didistribusikan untuk masyarakat,” ungkap Raja Juli.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi menambahkan bahwa perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat setempat dan masyarakat hukum adat. Tujuannya tidak hanya untuk peningkatan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan nilai-nilai sosial budaya lokal.
“Perhutanan sosial ini menjadi solusi nyata atas kebutuhan rumah tangga masyarakat pedesaan, mulai dari bahan bakar kayu, pakan ternak, hingga mendukung ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Gelar Karya Perhutanan Sosial yang juga menjadi bagian dari proyek Strengthening of Social Forestry in Indonesia (SSF).
“Setelah proyek SSF dijalankan di Lima Puluh Kota sejak 2022, telah terbentuk 41 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menaungi 39.116 kepala keluarga. Ini berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat kami,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan Small Grant senilai Rp3 miliar dari Kementerian Kehutanan, penyerahan dokumen legalitas KUPS Enterprise, serta pelepasan ekspor perdana kopi hasil usaha KUPS ke Dubai sebagai bukti nyata keberhasilan program perhutanan sosial dalam menembus pasar global. (tpk)