Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro kecewa berat menemui fakta masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lima Puluh Kota yang bermain-main dengan disiplin jam kerja pada perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, pasca pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H.
Lemahnya disiplin ASN, ditemukan Bupati Safaruddin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Lima Puluh Kota di Tanjung Pati, Harau, Selasa (10/05/22).
Untuk itu, Bupati Safaruddin menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dalam waktu dekat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN khususnya disiplin pelaksanaan jam kerja di jajaran perangkat daerah Pemkab Lima Puluh Kota.
“Saya kecewa melihat kondisi ini, masih jam kerja, dari 28 ASN, masih jam kerja pukul 15.00 WIB, yang masih di kantor hanya satu orang, saya minta jangan main-main dengan disiplin kerja,” ujar Bupati Safaruddin, yang tak dapat menyimpan raut wajah kecewa saat sidak di kantor DPPKBP3A.
Lebih lanjut Bupati Safaruddin mengatakan pasca Cuti Bersama 1443 H, semestinya ASN sudah melaksanakan kerja sesuai ketentuan, terlebih tugas-tugas selaku pelayanan masyarakat. Bahkan, tak mesti harus berpatokan kepada cuti bersama, sikap mematuhi disiplin termasuk jam kerja, hendaknya menjadi standar kinerja yang mesti dicamkan oleh segenap ASN Pemkab Lima Puluh Kota.
Terlebih ASN kata Bupati seharusnya menjadi contoh penerapan disiplin di masyarakat, jika hal ini dibiarkan disisi lain justru akan mempersulit masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan. Untuk itu, kepada Sekretaris Daerah selaku pimpinan tertinggi ASN oleh Bupati diinstruksikan Bupati Safaruddin untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.
“Saya instruksikan Sekda untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan disiplin jam kerja di perangkat daerah, bahkan hendaknya ke depan Sekda secara berkala memonitor langsung disiplin ASN di masing-masing perangkat daerah,”tegas Bupati Safaruddin.
Dalam lanjutan sidak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lima Puluh Kota sekitar pukul 16.00 WIB, kekecewaan Bupati Safaruddin sedikit mereda, karena pelayanan ASN Disdukcapil kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan masih berjalan normal. Tingkat kehadiran ASN masih terbilang tinggi.
Dalam arahannya di depan ASN dan honorer Disdukcapil yang berjumlah total 63 orang, Bupati Safaruddin menegaskan kembali arti penting disiplin ASN dalam rangka menunjang kinerja institusi terlebih perangkat daerah yang berperan secara langsung melayani masyakat.
“Patuhi saja seluruh disiplin ASN yang sudah jelas ada ketentuannya, ciptakan suasana yang kondusif di kantor, sehingga kita bisa maksimal melayani masyarakat,” terang Bupati Safaruddin. (tpk)