Lima Puluh Kota | tipikal.com — Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri kerajinan dan ekonomi kreatif di daerah, Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menggunakan produk lokal hasil kerajinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Instruksi tersebut disampaikan dalam acara pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lima Puluh Kota untuk periode 2025–2030, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Senin, (26/5/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Umum Dekranasda Ny. Asra Yanti, dan Ketua GOW Ny. Melinda Purnama Sari.
Bupati Safni menyampaikan bahwa penggunaan produk lokal oleh ASN merupakan upaya konkret untuk membangkitkan kebanggaan terhadap hasil karya masyarakat sendiri. “Kita ingin menetapkan hari khusus di mana ASN wajib mengenakan produk lokal seperti tenun dan jilbab hasil kerajinan masyarakat kita,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya mendukung UMKM dari sisi ekonomi, tetapi juga bagian dari promosi budaya daerah. “Produk kita harus bisa menembus pasar nasional bahkan internasional. Untuk itu, peran Dekranasda dan LKKS sangat penting dalam pembinaan dan promosi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dekranasda Kabupaten Lima Puluh Kota, Ny. Asra Yanti, menyampaikan bahwa pelantikan pengurus ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan sektor kerajinan. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Mari kita optimalkan potensi kerajinan daerah dan wujudkan komitmen bersama dalam mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah,” tutup Asra Yanti. (tpk)






