Bupati Lima Puluh Kota Terima SPP Dari Ombudsman

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota menerima dokumen hasil kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk tahun 2021 dari Ombudsman RI. Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (30/03/22).

Saat penyerahan penghargaan tersebut, Bupati Safaruddin melalui Sekretaris daerah Widya putra menginstruksikan kepada segenap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu kepada hasil penilaian kepatuhan SPP Ombudsman. Di lain sisi ini merupakan perwujudan misi daerah untuk peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya.

“Untuk itu kami minta perangkat daerah untuk mengevaluasi kembali kinerja pelayanan masing-masing OPD, dengan mengacu kepada norma dan standar pelayanan yang berlaku,” kata Sekda Lima Puluh Kota Widya Putra kepada media.

Lebih jauh, Widya menyampaikan apresiasi Bupati Lima Puluh Kota terhadap kinerja Ombudsman Wilayah Sumbar yang telah melaksanakan penilaian secara transparan dan berharap kedepannya ada langkah kongkrit Perangkat Daerah dalam memperbaiki kinerja instansi masing-masing.

“Kunci dari pelaksanaan pemerintahan adalah pelayanan, kita harus memiliki pandangan khusus dalam melayani publik”, imbuh Widya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebutkan, penilaian kapatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) ini dilakukan untuk Perangkat Daerah yang produk layanannya berupa layanan administrasi.

“Di Lima Puluh Kota, penilaian dilakukan terhadap 70 produk layanan dari empat Perangkat Daerah seperti, DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Meski ini hasil penilaian dari empat Perangkat Daerah, tapi diharapkannya seluruh Perangkat Daerah bisa berkomitmen, memastikan bagaimana Standar Pelayanan Publik bisa diterapkan dalam pelayanan masyarakat. Ombudsman juga mendorong Perangkat Daerah menerapkan sistem digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat.

“Tahun ini kita kembali melakukan penilaian, bisa saja Perangkat Daerah yang dinilai bertambah dari tahun kemarin dan penilaian kepatuhan ini akan memberikan dampak untuk wajah pelayanan publik, pada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia”, pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers
Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WIB

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB