Lima Puluh Kota | tipikal.com – Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang bersama Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menyatakan komitmen kuat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, pada Rabu, (14/05/2025).
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota selama masa kepemimpinannya.
“Saya bersama Wakil Bupati semata-mata ingin mengucurkan keringat demi membangun Kabupaten Lima Puluh Kota, bukan buat bagi-bagi jabatan, apalagi kalau pakai embel-embel duit. Nggak ada cerita begitu di masa saya. Siapa yang coba-coba, kami tindak langsung,” tegas Safni.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas isu lama yang berkembang di masyarakat mengenai praktik jual beli jabatan, terutama menjelang rotasi atau pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Safni dan Rito bertekad memutus rantai praktik tidak sehat ini sejak awal masa jabatan mereka.
“Saya nggak mau punya Kepala Dinas yang sibuk mikirin balikin modal karena udah keluar duit pas mau naik jabatan. Kita butuh orang kerja, bukan orang cari untung. Jabatan harus didapat dari kerja keras, inovasi, dan prestasi,” tambahnya.
Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha turut menegaskan bahwa pembenahan birokrasi menjadi fokus utama mereka, demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan bebas dari praktik transaksional.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat yang hadir, sebagai sinyal kuat bahwa kepemimpinan Safni–Rito berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (tpk)