Genjot Target Vaksinasi Covid-19, Bupati Safaruddin Pimpin Apel Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo memimpin apel gabungan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di Halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Rabu, (17/11).

Selain untuk meningkatkan koordinasi dalam Pencegahan penyebaran dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 antar Pemerintah Daerah sampai ke Nagari-nagari bersama TNI/Polri, serta stakeholder terkait, apel ini juga sebagai implementasi Instruksi Gubernur Sumbar No. 6110/Dinkes/2021 tertanggal 9 November 2021, tentang Pekan Ketuk Pintu Vaksinasi Covid 19.

Dimana secara serentak, seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar akan menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 dari tanggal 22 hingga 30 November 2021 mendatang di seluruh Nagari serta Kelurahan yang ada.

Untuk itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghimbau kepada seluruh pemerintahan di nagari mulai dari Wali Nagari, Wali Jorong serta para kader yang ada di Nagari untuk dapat mendukung serta menggerakan masyarakat dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, sesuai dengan cakupan sasaran vaksinasi yaitu sebesar 60 persen sampai Bulan November dan 70 persen di akhir Desember tahun 2021 ini.

Baca Juga :  Wabub RKN Minta Tenaga Non ASN Berkontribusi Tuntaskan RPJMD 2021-2026

“Kami mengharapkan kepada kita bersama untuk melaksanakan kegiatan vaksin secara bersama sama, bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan seluruh kader kader yang ada di nagari,” ucap Bupati Safaruddin dalam arahannya saat memimpin apel gabungan yang dihadiri oleh unsur forkopimda, kepala OPD, Wali Nagari, ASN dan TNI/Polri serta seluruh stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan kepada seluruh jajarannya bahwa, dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat harus berpedoman kepada Instruksi Bupati Nomor 56/Satgas Covid 19/X, dimana masyarakat yang melaksanakan urusan dengan pemerintah harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

“Kami menghimbau, Wali Nagari harus lakukan pendataan bagi masyarakat yang telah divaksin maupun yang belum divaksin dengan bantuan Babinsa dan Babinkantibmas, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Bupati melalui BKPSDM,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota Gelar Program BAJUMPO di Nagari Batu Payuang

Sementara itu Kapolres Kabupaten 50 Kota, AKBP Trisno Eko Santoso, S.I.K mengatakan bahwa disiplin protokol kesehatan serta langkah percepatan vaksinasi Covid-19, diharapkan sebagai langkah purna dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Jangan salah terjemahkan, vaksin ini bukan pemerintah yang mewajibkan, tapi bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakatnya untuk menyalamatkan masyarakatnya dari pandemi Covid-19. Kita harus laksanakan, karena vaksinasi ini juga telah teruji klinik dan sudah dinyatakan kehalalannya menurut agama,” pungkasnya.

Usai apel, Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Kapolres 50 Kota berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, dr. Tien Septino sebagai apresiasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lima Puluh Kota, serta kepada Bripka Luana Putri, SH yang telah aktif dalam pemberian saran dan masukan terkait pembentukan rancangan Perda 2021 Kabupaten Lima Puluh Kota. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda
Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar
Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Konflik Lahan di Nagari Harau, Lima Puluh Kota: Dugaan Mafia Tanah dan Pelanggaran Hukum Adat
Polres 50 Kota Gelar Sertijab Wakapolres, Kapolsek Pangkalan, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:44 WIB

Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:01 WIB

Peluncuran IAD HATTA dan Penanaman Serentak se-Sumbar, Lima Puluh Kota Dapat Hibah Rp 1,8 Miliar

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:29 WIB

Lima Puluh Kota Dukung Program Nasional Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Berita Terbaru