Tak Hanya Pekerja Formal, Payakumbuh Dorong Petani dan Pedagang Masuk Jaminan Sosial

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal menjadi perhatian Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Komisi IX DPR RI dan BPJS. Melalui sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, kolaborasi lintas sektor ini menyasar pekerja rentan yang selama ini menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, hingga persoalan akses layanan kesehatan.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Josrizal Zain Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Jumat, (23/10/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Anggota Komisi IX DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat II, Ade Rezki Pratama.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nofriwandi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yasrizal, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang pasar, pengemudi ojek daring, dan pekerja mandiri. Sesi berikutnya berfokus pada pentingnya kepesertaan aktif dalam program BPJS Kesehatan.

Dalam arahannya, Zulmaeta menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan sosial yang memadai agar dapat menjalani kehidupan secara aman, sehat, dan sejahtera.

Menurutnya, jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang dapat mengguncang kondisi ekonomi keluarga.

Zulmaeta mengakui keterbatasan ekonomi masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar iuran. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaksanaan program perlindungan sosial agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama bagi kelompok pekerja rentan.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS, sektor swasta, dan para donatur agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan.

Pada kesempatan tersebut, Zulmaeta turut mengapresiasi dukungan program dan anggaran dari Ade Rezki Pratama yang dinilai membantu mendorong berbagai upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.

Sementara itu, Ade Rezki Pratama menegaskan bahwa perluasan jaminan sosial merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Menurutnya, setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu, tanpa memandang jenis pekerjaan maupun status ekonomi.

Ade memaparkan, berdasarkan skema iuran yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, pekerja dapat memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp36.800 per bulan. Program yang disosialisasikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia juga memperkenalkan kemudahan pendaftaran dan akses layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor cabang.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan pentingnya perlindungan jangka panjang, termasuk dengan menyisihkan sebagian penghasilan untuk mengikuti program jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain perlindungan ketenagakerjaan, masyarakat juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Langkah ini penting agar pelayanan kesehatan dapat diakses sesuai ketentuan ketika dibutuhkan.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memeriksa status kepesertaan, melihat informasi tagihan, memperbarui data tertentu, serta memanfaatkan berbagai layanan administrasi dan pengaduan yang tersedia.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemko Payakumbuh berharap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, sekaligus mendorong lebih banyak pekerja informal dan kelompok rentan untuk mendapatkan perlindungan.

Ade berharap sinergi antara pemerintah, legislatif, dan BPJS terus diperkuat agar semakin banyak pekerja terlindungi, keluarga merasa lebih tenang, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. (tpk)

Berita Terkait

Dedikasi hingga Hari-Hari Terakhir, Kepergian Iwan Tinggalkan Duka bagi Payakumbuh
Imunisasi Dasar Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar Bayi dan Balita
Kebakaran Kembali Hantam Pasar Payakumbuh, Puluhan Petak Dagangan Terdampak
Target 40 Emas Makin Terbuka, Zulmaeta: Payakumbuh Sudah Kantongi 21 Medali Emas
Zulmaeta Lepas Ayahanda Wabup Lima Puluh Kota, Kenang Pengabdian Guru Senior di Payakumbuh
Jalan Kawasan Batang Agam Ditarget Rampung November, Pemko Siapkan Ruang Publik
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan TNI, Zulmaeta: Keamanan Fondasi Pembangunan
Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Dedikasi hingga Hari-Hari Terakhir, Kepergian Iwan Tinggalkan Duka bagi Payakumbuh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Tak Hanya Pekerja Formal, Payakumbuh Dorong Petani dan Pedagang Masuk Jaminan Sosial

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Imunisasi Dasar Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar Bayi dan Balita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Kebakaran Kembali Hantam Pasar Payakumbuh, Puluhan Petak Dagangan Terdampak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Target 40 Emas Makin Terbuka, Zulmaeta: Payakumbuh Sudah Kantongi 21 Medali Emas

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Mutu Pendidikan Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:05 WIB