Bukittinggi | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh menyiapkan 35 tenaga pendidik untuk menjadi calon kepala sekolah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta, secara resmi membuka diklat tersebut di Hotel Valmont, Bukittinggi, Kamis, (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026 itu diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dengan dukungan teknis Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah dalam memimpin, menggerakkan guru, dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan peserta didik.
“Menyiapkan calon kepala sekolah berarti menyiapkan masa depan pendidikan kita. Kepala sekolah bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan guru dan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jabatan kepala sekolah bukan sekadar promosi atau pencapaian karier. Posisi tersebut membawa tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi guru, menanamkan karakter, serta memastikan pengelolaan sekolah berjalan transparan dan akuntabel.
“Ukuran keberhasilan kepala sekolah bukan hanya tertibnya administrasi, tetapi juga meningkatnya kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik,” tegasnya.
Elzadaswarman berharap, diklat ini melahirkan pemimpin sekolah yang visioner, inovatif, serta mampu mendorong peningkatan literasi dan numerasi. Para calon kepala sekolah juga diharapkan membangun kolaborasi yang kuat dengan guru, orang tua, dan masyarakat.
Menurutnya, kepemimpinan sekolah harus bermuara pada terbukanya kesempatan yang adil bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan meraih masa depan yang lebih baik.
“Saya berharap peserta membuktikan hasil diklat melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira menjelaskan, pelaksanaan diklat mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Materi pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi manajerial, supervisi, pengembangan satuan pendidikan, dan kepemimpinan pembelajaran.
Nalfira mengungkapkan, proses seleksi peserta berlangsung melalui beberapa tahapan. Dari 66 guru yang diundang mengikuti seleksi awal, sebanyak 44 orang lolos ke seleksi substantif yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2026.
Setelah melalui tahapan tersebut, ditetapkan 35 peserta yang berhak mengikuti diklat, terdiri atas dua guru Taman Kanak-kanak (TK), 26 guru Sekolah Dasar (SD), dan tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab agar kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata ketika menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
“Kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin pembelajaran yang menggerakkan guru dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan setiap anak,” pungkasnya. (tpk)






