PENGANGGURAN

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh :
IRWAN SUWANDI.SN, S.IP, MM

Usai perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, penulis terpaku pada sebuah data dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dilaporkan dalam Situs SatuData Kemnaker, sepanjang Januari hingga Juli 2026, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 43.805 pekerja di Indonesia.

Jumlah rilnya bisa jadi lebih besar, bisa berkali lipat. Pasalnya, angka tersebut didapat berdasar klaim atau pencatatan peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kita tahu, masih banyak perusahaan atau pemberi kerja yang tak mendaftarkan pekerjanya dalam program itu.

Kondisi ini jelas menghawatirkan, sebab korban PHK berpotensi menambah angka pengangguran dan juga kemiskinan di Indonesia. Merujuk data Badan Pusat Statistik, pada Mei 2026 saja, tingkat penganguran terbuka (TPT) di Indonesia tercatat sebesar 4,65% dengan jumlah pengungguran mencapai 7,22 juta orang. Sementara data kemiskinan per Maret 2026 tercatat sebanyak 22,93 juta orang atau setara 8,07 persen dari total populasi.

Data BPS terkait tingkat pengangguran terbuka boleh saja di angka 4,65%, akan tetapi yang kita lihat dan rasakan seperti berbeda. Antrian pelamar saat pembukaan bursa tenaga kerja atau jumlah pelamar saat rekrutmen aparatur sipil Negara (ASN) dibuka membuat kita sangsi, sudah benarkan angka itu?

Kita tak perlu perdebatkan statistik, poin pentingnya adalah bagaimana kita bisa menekan angka pengangguran dan tentu juga kemiskinan sebagai sebuah mata rantai. Ada dua sisi yang perlu kita sigi untuk menjawabnya. Pertama, peran Negara atau Pemerintah, dan kedua peran individu warga Negara selaku objek pengangguran.

Pertama, negara sejatinya berkewajiban menjamin warganya memperoleh akses mendapatkan pekerjaan layak sebagai hak dasar yang diatur dalam hukum negara kita. Kedudukannya setara dengan hak dasar lain, seperti hak mendapat pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan.

Pada titik ini, kita bicara peran Negara dalam menyiapkan warganya agar menjadi insan produktif. Insan yang kompeten bekerja baik sebagai pekerja/karyawan dan/atau menciptakan lapangan kerja. Maka pendidikan dan pelatihan menjadi kuncinya.

Pada dasarnya, Negara sudah menyiapkan sistem pendidikan. Ekosistem pendidikan bahkan sudah dibangun dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Negara bahkan menyiapkan wajib belajar 12 tahun mulai dari sekolah dasar, hingga sekolah menengah atas.

Negara juga mendirikan banyak institusi Pendidikan Tinggi. Negara juga tak lupa menfasilitasi pendidikan informal dan non formal termasuk pihak swasta yang turut ambil peran dalam dunia pendidikan. Semua itu ditujukan untuk mendidik dan membentuk warga Negara agar siap bersaing.

Warga Negara rasanya tidak kekurangan pilihan institusi pendidikan untuk menempa diri menjadi insan produktif. Pertanyaannya, kenapa angka pengangguran tetap tinggi? Kenapa lulusan perguruan tinggi masih banyak yang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan/atau bekerja?

Inilah sederet pertanyaan yang harus dijawab Negara. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kita, utamanya di tingkat perguruan tinggi yang rentan menyumbang angka pengangguran terdidik. Perguruan tinggi yang ada dengan berbagai jurusan, apakah relevan dengan kebutuhan zaman, apakah relevan dengan kebutuhan dunia kerja? Ini harus dijawab dulu, sebagai bahan evaluasi awal.

Hari ini kita lihat banyak perguruan tinggi asal kejar kuantitas. Mereka merekrut mahasiswa sebanyak-banyaknya, tanpa melihat kebutuhan ril dunia kerja terhadap jurusan yang mereka buka. Apalagi proses rekrutmen mahasiswa baru justru menjadi ladang korupsi oleh oknum petinggi kampus sebagaimana kasus OTT KPK terhadap salah satu rektor universitas negeri di Jawa Tengah baru-baru ini. Na’udzubillah.

Program studi dan kurikulum juga mesti di evaluasi. Penting melahirkan program studi kekinian nan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Program studi harus mampu membentuk lulusan kompeten, siap bersaing di dunia kerja. Jika sebuah program studi/jurusan tak lagi memiliki pasar kerja, tak ada salahnya ditutup.

Sisi kedua, adalah peran individu warga Negara. Negara hanya berkewajiban menfasilitasi, sementara tiangnya tetaplah individu warga Negara. Bekerja atau menganggur, mencari rezeki atau bermalas diri tentu kembali kepada niat dan usaha nyata mereka. Dalam dogma agama Islam dikatakan, “Tuhan tak kan merubah nasib suatu kaum, kalau kaum itu sendiri tak berusaha merubahnya”.

Maka, bagi para korban PHK dan/atau warga Negara yang masih menganggur, pilihan ada ditangan mereka. Mereka punya dua pilihan untuk menyongsong masa depan lebih baik. Pertama, mencari pekerjaan baru atau kedua, menciptakan lapangan kerja sendiri.

Pilihan pertama tentu diwarnai kompetisi ditengah terbatasnya lapangan kerja yang disediakan pemberi kerja. Sedangkan pilihan kedua, sangat mungkin diwujudkan mengingat luasnya bumi Allah. Ada sawah, ladang, kebun, pasar, hutan, sungai, danau, bahkan laut sebagai lapangan pekerjaan.

Dalam Alqur’an, Surat Al Jumu’ah ayat 10 dikatakan, “ Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah dimuka bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung”. Kemudian Surat Hud Ayat 6 Berbunyi, “Tidak ada satu pun binatang melata di bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah”.

Nash diatas menegaskan begitu luasnya rezeki Allah, sekaligus jaminan memperoleh rezeki bagi mereka yang mau berusaha, mau bergerak, mau membanting tulang. Nash ini sesungguhnya obat anti pengangguran yang paling utama.

Individu yang tak bergerak, berdiam diri dan tak melakukan apa-apa, itulah pengangguran. Sebagaimana arti pengangguran dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu hal atau keadaan menganggur (tidak mempunyai pekerjaan, tidak bekerja, atau tidak melakukan apa-apa).

Sebuah pituah Minang mengajarkan, “Jaan lalok pagi, beko dicotok rasaki dek ayam”. Sebuah nasehat agar kita rajin bangun pagi, langsung bekerja mencari rezeki agar tak di cap pengangguran, Wallahua’lam. (*)

Penulis adalah Alumni FISIP Universitas Andalas dan Magister Manajemen ITB HAS, sekaligus Pemerhati Masalah Sosial

Berita Terkait

FUFUFAFA Dalam Fenomena Politik Indonesia
Wacana Pemindahan Ibu Kota Sumatera Barat, Payakumbuh Sebagai Kandidat Utama
Algoritma Kekuasaan di Antara Politik dan Nilai (value)
Pilih Pemimpin Berkualitas untuk Kemajuan Kota Payakumbuh
Menyikapi Keadaan PDAM Tirta Sago Payakumbuh
Terkait Bansos Covid-19, Wako: MIRIS DENGAN OKNUM ASN YANG TIDAK VISIONER

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:58 WIB

PENGANGGURAN

Senin, 23 September 2024 - 08:14 WIB

FUFUFAFA Dalam Fenomena Politik Indonesia

Minggu, 22 September 2024 - 20:57 WIB

Wacana Pemindahan Ibu Kota Sumatera Barat, Payakumbuh Sebagai Kandidat Utama

Jumat, 6 September 2024 - 11:45 WIB

Algoritma Kekuasaan di Antara Politik dan Nilai (value)

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:01 WIB

Pilih Pemimpin Berkualitas untuk Kemajuan Kota Payakumbuh

Berita Terbaru

Opini

PENGANGGURAN

Senin, 24 Agu 2026 - 10:58 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Dorong Sport Tourism Lewat Festival Archery Merdeka 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:39 WIB