Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan penuh Wali Kota Zulmaeta terhadap peluncuran Program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh di SMKN 3 Payakumbuh, Selasa, (29/07/2025).
Program JMS menjadi inisiatif strategis Kejari Payakumbuh dalam mengedukasi generasi muda tentang hukum dan keadilan, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Tujuannya untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini dan memperkenalkan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan Indonesia.
Wali Kota Zulmaeta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai edukasi hukum sangat penting untuk membekali pelajar agar terhindar dari berbagai pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga kejahatan siber.
“Program ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memberi pencerahan dan membentuk kesadaran hukum. Jika pelajar mengenal hukum, mereka akan tahu batasan, memahami konsekuensi, dan mampu melindungi diri serta orang lain dari perbuatan yang merugikan,” ujar Zulmaeta.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh siap mendukung pelaksanaan JMS agar menjangkau lebih banyak sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sadar hukum.
“Sebagaimana kita peduli menjaga kebersihan lingkungan hingga meraih Adipura, semangat serupa juga harus diterapkan dalam menjaga kebersihan jiwa dan pergaulan dari pelanggaran hukum. Ini sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi, menyebutkan bahwa jaksa fungsional akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan materi yang relevan dengan kehidupan pelajar.
“Kami akan membahas isu-isu seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kejahatan siber, etika bermedia sosial, serta dasar-dasar hukum pidana dan perdata. Harapannya, siswa tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga peka secara hukum,” jelasnya.
Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Zulmaeta, Kajari Ulil Azmi, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius. Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumbar, Syafruddin, Kepala SMKN 3 Payakumbuh Wismarni, jajaran guru, dan ratusan siswa.
Dengan hadirnya program ini, diharapkan generasi muda Payakumbuh dapat menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pemerintah optimistis, kolaborasi ini akan memperkuat karakter pelajar yang berintegritas serta berwawasan hukum. (tpk)