Sebanyak 36 Pasangan di Kecamatan Mungka Lakukan Sidang Itsbat Nikah

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Tanjung Pati dan Payakumbuh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lima Puluh Kota, melaksanakan Sidang Itsbat Nikah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Lima Puluh Kota untuk memberikan pelayanan yang optimal.

“Banyak manfaat yang diperoleh masyarakat, terlebih bagi anak-anak yang masih memiliki cita- cita dan perjalanan panjang kedepannya, untuk mendapatkan hak sebagai warga negara,” demikian sambutan Bupati Lima Puluh Kota yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Herman Azmar pada acara Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Sidang Isbat Nikah di Luar Gedung Pengadilan se-Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (18/04/2024) di Gedung Serbaguna Nagari Mungka.

“Banyak anak- anak yang mimpinya terkubur karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat secara hukum. Sidang Itsbat nikah menjadi solusi nyata untuk melindungi hak-hak tersebut,” tambah Herman Azmar.

Lebih lanjut Herman Azmar mrnrgaskan, masyarakat yang melakukan Sidang Itsbat hari ini dalam rangka mengurangi jumlah pasangan yang belum tercatat pernikahannya, bukan untuk melegalkan nikah siri tapi pernikahan yang tercatat di Kantor Kementerian Agama dan tidak di pungut biaya.

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati menyapaikan Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, setelah kegiatan ini maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di mana masyarakat tersebut berdomisili.

“Perkawinan yang dilangsungkan secara sah menurut hukum agama dan negara, memberikan perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pihak. Terlebih, memberikan kepastian hukum bagi pihak istri dan anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut, misalnya untuk pembagian warisan, mengurus akta kelahiran anak, antisipasi jika terjadi perceraian, dan lain sebagainya, kata Rika Hidayati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Irwan menyampaikan, Sidang Isbat yang melibatkan lintas sektor ini, Disdukcapil, Pengadilan Agama dan KUA bertujuan membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah dan akte kelahiran anak. Sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya.

Wali Nagari Mungka Epi Adi melaporkan, Sidang Isbat Nikah Luar Gedung bagi 36 pasang yang belum memiliki buku nikah di 3 nagari, Mungka, Sungai Antuan dan Talang Maua. Pelaksanaan kegiatan ini tanggal 18 April dan 19 April 2024 di Gedung Serbaguna Nagari Mungka.

“Itsbat Nikah ini harus benar benar jujur, untuk saksi berikanlah keterangan dengan sebenar- benarnya, ini merupakan tanggung jawab kita kepada Allah SWT,” tukas Epi Adi. (tim)

Berita Terkait

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Menteri PU Pastikan Dukungan Penuh Revitalisasi Pasar Payakumbuh

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:09 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Zulmaeta Terima UHC Awards 2026, Pemko Payakumbuh Jaga Keberlanjutan UHC

Selasa, 27 Jan 2026 - 08:54 WIB

Bupati Lima Puluh Kota

Akselerasi Pembangunan Daerah, 51 Pejabat Pemkab Lima Puluh Kota Resmi Dilantik

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:38 WIB