Pemulihan Infrastruktur Darurat, Pemkab Lima Puluh Kota Akan Pasang Brojong Di Ruas Jalan Kapur IX

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15/2024

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan keseriusannya mengatasi pemulihan infrastruktur darurat pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX. Direncanakan ruas jalan Lubuak Alai – Koto Lamo akan dipasang brojong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmadinol pada Acara Penandatanganan Kontrak untuk Melaksanakan Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Darurat Ruas Jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat (19/01/24).

Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Lima Puluh Kota, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.

“Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023,” tuturnya.

Rahmadinol menambahkan, “proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp 1,912 miliar.”

Seperti diketahui, meluapnya Sungai Batang Kapur Kociak, di Nagari Koto Lamo, Kapur IX pada Juli 2023 lalu mengakibatkan longsor tanggul sungai dan longsor ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo. Jalan yang menjadi satu-satunya akses penghubung 2 nagari ini berdampak pada terganggungnya aktivitas masyarakat.

Sebelumnya Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo telah mengajukan langsung permohonan kepada Balai Wilayah Sungai V (BWS V) untuk perbaikan jalan.

“Namun penanganan tersebut hanya pada bagian sungai yang merupakan kewenangan BWS V. Tak berhenti disitu, sesuai arahan dari Bupati agar perbaikan jalan dilakukan dengan maksimal kami mengajukan permohonan kepada BNPB dengan harapan jalan tersebut dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh masyarakat,” pungkasnya. (tim)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers
Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WIB

Polres 50 Kota Gelar Buka Puasa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Elzadaswarman Resmi Buka Lomba Tahfiz dan Tilawah di Sungai Pinago

Jumat, 13 Mar 2026 - 09:31 WIB